Warga
dan personel gabungan dari Kepolisian dan Pemerintah Kota Jakarta Timur
meratakan 200 bangunan yang telah ditinggalkan warga di Waduk Ria Rio,
Pulogadung, Jakarta Timur (26/10). Sebelumnya, pembokaran bangunan itu
mengundang kekhawatiran 300 keluarganya, warga Waduk Ria Rio yang belum di
relokasi. Pasalnya pada Jumat Pemkot Jaktim membagikan surat penringatan ketiga
untuk pengosongan rumah di sana. Kondisi itu menyebabkan area pemukiman di Ria
Rio dijaga sekelompok pemuda.
Namun, pada Sabtu pagi kekhawatiran
warga berkurang, sejumlah aparat gabungan yang tiba di Waduk Ria Rio hanya
datang untuk membongkar rumah yang telah kosong, dan penghuninya telah pindah
ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pinus Elok, Penggilingan.
Sejumlah warga yang sudah pindah ke
Rusunawa pun ikut membantu petugaas yang membongkar rumah. Warga memanfaatkan
kesempatan itu untuk mengumpulkan material bangunan yang masih dapat digunakan
untuk dijual ke pengumpul barang bekas, seperti besi beton bekas, dan bata
hebel yang kondisinya masih baik.
Setelah pembongkaran selesai, kata
Amiruddin, kawasan 200 bangunan itu akan dipagar sehingga tidak ada lagi warga
yang bisa mendirikan rumah di area itu. “Area itu sudah tidak boleh lagi didirikan
bangunan. Dan area ini menurut rencana akan dikeruk untuk perluasan Waduk Ria
Rio,” katanya.
Hingga saat ini masih ada 300
keluarga di kawasan Waduk Ria Rio yang perlu direlokasi. Mereka semua menempati
lahan yang diklaim milik keluarga mantan Wakil Presiden Adam Malik. Warga di
lahan tersebut umumnya menolak direlokasi dan menuntut ganti rugi sesuai nilai
jual tanah dari lahan yang ditempati. Namun, baik Pemkot Jakarta Timur maupun
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan kepastian pelaksanaan relokasi
bagi 300 keluarga tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar