Kamis, 31 Oktober 2013

Rumah Warga Waduk Ria Rio Dibongkar (Kompas 27 Oktober 2013)

Warga dan personel gabungan dari Kepolisian dan Pemerintah Kota Jakarta Timur meratakan 200 bangunan yang telah ditinggalkan warga di Waduk Ria Rio, Pulogadung, Jakarta Timur (26/10). Sebelumnya, pembokaran bangunan itu mengundang kekhawatiran 300 keluarganya, warga Waduk Ria Rio yang belum di relokasi. Pasalnya pada Jumat Pemkot Jaktim membagikan surat penringatan ketiga untuk pengosongan rumah di sana. Kondisi itu menyebabkan area pemukiman di Ria Rio dijaga sekelompok pemuda.
            Namun, pada Sabtu pagi kekhawatiran warga berkurang, sejumlah aparat gabungan yang tiba di Waduk Ria Rio hanya datang untuk membongkar rumah yang telah kosong, dan penghuninya telah pindah ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pinus Elok, Penggilingan.
            Sejumlah warga yang sudah pindah ke Rusunawa pun ikut membantu petugaas yang membongkar rumah. Warga memanfaatkan kesempatan itu untuk mengumpulkan material bangunan yang masih dapat digunakan untuk dijual ke pengumpul barang bekas, seperti besi beton bekas, dan bata hebel yang kondisinya masih baik.
            Setelah pembongkaran selesai, kata Amiruddin, kawasan 200 bangunan itu akan dipagar sehingga tidak ada lagi warga yang bisa mendirikan rumah di area itu. “Area itu sudah tidak boleh lagi didirikan bangunan. Dan area ini menurut rencana akan dikeruk untuk perluasan Waduk Ria Rio,” katanya.

            Hingga saat ini masih ada 300 keluarga di kawasan Waduk Ria Rio yang perlu direlokasi. Mereka semua menempati lahan yang diklaim milik keluarga mantan Wakil Presiden Adam Malik. Warga di lahan tersebut umumnya menolak direlokasi dan menuntut ganti rugi sesuai nilai jual tanah dari lahan yang ditempati. Namun, baik Pemkot Jakarta Timur maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan kepastian pelaksanaan relokasi bagi 300 keluarga tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar